Rabu, 15 November 2017

Pemerintah Meringankan Ekspor Mebel dan Kerajinan ke Eropa


Pemerintah Meringankan Ekspor Mebel dan Kerajinan ke Eropa

"Kayu SVLK Indonesia akan berjalan melalui 'green lane', sehingga tidak ada kendala atau perasaan tentang kayu ilegal, jadi kami
Produk kayu bisa langsung diterima di Eropa tanpa melalui pemeriksaan di negara tujuan, "kata Dewi, di Solo
Balai Kota, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2015). Industri Kecil dan Menengah (IKM) khususnya di bidang furniture dan kerajinan tangan
sektor, akan mendapatkan kemudahan ekspor ke Uni Eropa. Kemudahan terutama diberikan pada produk kayu dan turunannya yang sudah
memiliki sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Menurut Direktur Kerjasama Intra-Daerah keduanya
Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Dewi G Tobing, kemudahan ekspor merupakan bentuk diskusi yang berhasil dengan UU Kehutanan
Penegakan Tata Kelola dan Perjanjian Kemitraan Sukarela (FLEGT-VPA) yang melibatkan Indonesia dan Uni Eropa. Tepat
Acara yang sama, Staf Ahli Menteri Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Justianto menambahkan,
SVLK adalah komitmen pemerintah dalam menyediakan pusat ekspor bagi UKM. Dia menegaskan bahwa itu (SVLK) bukanlah suatu bentuk intervensi
dari negara lain "Pemerintah secara aktif mendukung percepatan pelaksanaan SVLK untuk SMI," jelasnya.
Terlebih lagi, Indonesia menurut Agus, terus berusaha agar SVLK dikenali dengan melakukan berbagai pembicaraan. Di antaranya adalah
negara tujuan ekspor, seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Cile, dan Australia. Dewi menambahkan
yang mana efek FLEGT-VPA antara Indonesia dan UE, akan segera meningkatkan daya saing dan memperluas pasar Indonesia
akses di 28 negara Uni Eropa.Baca juga: plakat akrilik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar